Rabu, 29 November 2017

Tugas 3 : Etika Profesi

ISO (The Internasional Organization for Standardization) adalah badan standar dunia yang dibentuk untuk meningkatkan perdagangan internasional yang berkaitan dengan standar barang dan jasa. Organisasi Standar Internasional (ISO) adalah suatu asosiasi global yang terdiri dari badan-badan standardisasi nasional yang beranggotakan tidak kurang dari 140 negara. ISO merupakan suatu organisasi di luar pemerintahan (Non-Government Organization/NGO) yang berdiri sejak tahun 1947.

ISO 9000 adalah nama umum yang diberikan untuk manajemen yang berkualitas dan standar yang terjamin. standar terkini disebut ISO 9000: 2004. Standar tersebut mewajibkan perusahaan untuk menentukan kebutuhan pelanggan, termasuk pengaturan dan persyaratan hukum. Perusahaan juga harus membuat susunan komunikasi untuk menangani isu-isu seperti keluhan. Standar lain melibatkan kontrol proses, pengujian produk, penyimpanan, dan pengiriman. Meningkatkan kualitas adalah investasi yang dapat terbayar dalam hubungan pelanggan yang lebih baik dan penjualan yang lebih tinggi.

ISO 14000 adalah koleksi praktik terbaik untuk mengatur pengaruh organisasi terhadap lingkungan. ISO 14000 tidak menentukan tingkat kinerja. ISO 14000 adalah sistem manajemen lingkungan (environmental management system-EMS). Persyaratan untuk sertifikasi meliputi kepemilikan kebijaksanaan lingkungan, kepemilikan sasaran pengembangan tertentu, pengadaan audit program lingkungan, dan pemeliharaan tinjauan proses manajemen puncak. Sertifikasi dalam ISO 9000 dan ISO14000 menunjukkan bahwa sebuah perusahaan memiliki sistem manajemen kelas dunia, baik dalam standar kualitas maupun standar manajemen. sekarang, standar ISO 9000 dan 14000 telah dicampur, sehingga sebuah organisasi dapat mengusahakan keduanya. Sekarang ini, ISO mengusahakan garis pedoman tanggung jawab sosial agar sejalan dengan standar yang lain.

Di Indonesia terkait mengenai manajemen mutu iso 9001 dan 14000 sudah banyak perusahaan yang menerapkan manajemen tersebut. Berikut ini adalah 5 perusahaan yang sudah menerapkan manajemen mutu iso 9000 dan 14000.
1.      PT. Amarta Karya
2.      PT. Krakatau Steel
3.      PT. LG Elektronik Indonesia
4.      PT. Showa Indonesia Manufacturing
5.      PT. Kabel metal Indonesia

Undang-undang Republik Indonesia nomor 19 Tahun 2002 tentang tentang hak cipta atau biasa disebut dengan UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) adalah produk legislasi yang ada karena perkembangan teknologi yang cukup pesat.

Contoh kasus:
PT. MusikIndonesia menerbitkan sebuah lagu yang beraliran melayu. Lagu ini dijual secara luas di masyarakat. 1 bulan kemudian PT. Melayuku juga menerbitkan sebuah lagu yang serupa yang isi lagu itu sama dengan yang dimiliki oleh PT. MusikIndonesia. Tetapi aliran lagunya tidak sama, PT. Melayuku memakai aliran lagu Jazz dan susunan kata yang sedikit dirubah. Sementara itu terbitan lagu PT. MusikIndonesia tidak ada, PT. MusikIndonesia tidak mendaftarkan ciptaannya. PT MusikIndonesia berkeinginan untuk menggugat PT. Melayuku dengan alasan melanggar hak cipta.

Untuk prosedur paten di dalam negeri disebutkan, bahwa :

Pemohon paten harus memenuhi segala persyaratan.

Dirjen HAKI akan mengumumkannya 18 (delapan belas) bulan setelah tanggal penerimaan permohonan paten.

Pengumuman berlangsung selama 6 (enam) bulan untuk mengetahui apakah ada keberatan atau tidak dari masyarakat.

Jika tahap pengumuman ini terlewati dan permohonan paten diterima, maka pemohon paten berhak mendapatkan hak patennya untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun sejak terjadi filling date.Cara Pendaftaran Hak Atas Kekayaan Milik Intelektual, Hak Paten, Hak Cipta, Merek.

Adapun prosedur pendaftaran yang diberlakukan oleh Dirjen HAKI adalah sebagai berikut :

Permohonan Paten diajukan dengan cara mengisi formulir yang telah disediakan, dalam Bahasa Indonesia yang kemudian diketik rangkap 4 (empat).

Dalam proses pendaftaran paten ini, pemohon juga wajib melampirkan hal-hal sebagai berikut :

Surat Kuasa Khusus, apabila permohonan pendaftaran paten diajukan melalui konsultan Paten terdaftar selaku kuasa;

Surat pengalihan hak, apabila permohonan diajukan oleh pihak lain yang bukan penemu;

Deskripsi, klaim, abstrak serta gambar (apabila ada) masing-masing rangkap 3 (tiga);

Bukti Prioritas asli, dan terjemahan halaman depan dalam bahasa Indonesia rangkap 4 (empat) (apabila diajukan dengan Hak Prioritas);

Terjemahan uraian penemuan dalam bahasa Inggris, apabila penemuan tersebut aslinya dalam bahasa asing selain bahasa Inggris, dibuat dalam rangkap 2 (dua);

Bukti pembayaran biaya permohonan Paten sebesar Rp. 575.000,- (lima ratus tujuh puluh lima ribu rupiah); dan Cara Pendaftaran Hak Atas Kekayaan Milik Intelektual, Hak Paten, Hak Cipta, Merek.

Bukti pembayaran biaya permohonan Paten Sederhana sebesar Rp. 125.000,- (seratus dua puluh lima ribu rupiah) dan untuk pemeriksaan substantif Paten Sederhana sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah);

Tambahan biaya setiap klaim, apabila lebih dari 10 (sepuluh) klaim: Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah) per klaim.

Penulisan deskripsi, klaim, abstrak dan gambar sebagaimana dimaksud diatas ditentukan sebagai berikut :

Setiap lembar kertas hanya salah satu mukanya saja yang boleh dipergunakan untuk penulisan dan gambar;

Deskripsi, klaim dan abstrak diketik dalam kertas HVS atau yang sejenis yang terpisah dengan ukuran A-4 (29,7 x 21 cm ) dengan berat minimum 80 gram dengan batas : dari pinggir atas 2 cm, dari pinggir bawah 2 cm, dari pinggir kiri 2,5 cm, dan dari pinggir kanan 2cm; Cara Pendaftaran Hak Atas Kekayaan Milik Intelektual, Hak Paten, Hak Cipta, Merek.

Kertas A-4 tersebut harus berwarna putih, rata tidak mengkilat dan pemakaiannya dilakukan dengan menempatkan sisinya yang pendek di bagian atas dan bawah (kecuali dipergunakan untuk gambar);

Setiap lembar deskripsi, klaim dan gambar diberi nomor urut angka Arab pada bagian tengah atas;

Pada setiap lima baris pengetikan baris uraian dan klaim, harus diberi nomor baris dan setiap halaman baru merupakan permulaan (awal) nomor dan ditempatkan di sebelah kiri uraian atau klaim;Cara Pendaftaran Hak Atas Kekayaan Milik Intelektual, Hak Paten, Hak Cipta, Merek.

Pengetikan harus dilakukan dengan menggunakan tinta (toner) warna hitam, dengan ukuran antar baris 1,5 spasi, dengan huruf tegak berukuran tinggi huruf minimum 0,21 cm;

Tanda-tanda dengan garis, rumus kimia, dan tanda-tanda tertentu dapat ditulis dengan tangan atau dilukis;

Gambar harus menggunakan tinta Cina hitam pada kertas gambar putih ukuran A-4 dengan berat minimum 100 gram yang tidak mengkilap dengan batas sebagai berikut : dari pinggir atas 2,5 cm, dari pinggir bawah 1 cm, dari pinggir kiri 2,5 cm, dan dari pinggir kanan 1 cm;

Seluruh dokumen Paten yang diajukan harus dalam lembar-lembar kertas utuh, tidak boleh dalam keadaan tersobek, terlipat, rusak atau gambar yang ditempelkan;

Setiap istilah yang dipergunakan dalam deskripsi, klaim, abstrak dan gambar harus konsisten antara satu dengan lainnya. Cara Pendaftaran Hak Atas Kekayaan Milik Intelektual, Hak Paten, Hak Cipta, Merek.

Permohonan pemeriksaan substantif diajukan dengan cara mengisi formulir yang telah disediakan untuk itu dalam bahasa Indonesia dengan melampirkan bukti pembayaran biaya permohonan sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah).

Sumber :
http://fakhrirahmatulloh.blogspot.co.id/2014/12/standar-iso-9000-dan-iso-14000.html?m=1
http://harvithokzr.blogspot.co.id/2017/05/perusahaan-yang-menerapkan-iso-9000-dan.html?m=1
https://dekranas.id/tata-cara-pendaftaran-haki/

Minggu, 05 November 2017

MATA KULIAH ETIKA PROFESI (TUGAS KELOMPOK)

TUGAS KELOMPOK SOFTSKILL
TENTANG ORGANISASI FEDERASI SERIKAT PEKERJA METAL INDONESIA (FSPMI)


Disusun Oleh:

Nama kelompok          :  Faris Jafar Azizi       / 33414093
   Fazri Rahmadhan     / 34414093
   Luqman Ismail S.     / 36414171
   Rian Derajat             / 39414218
   Surya Dwi A.           / 3A414526
       Kelompok                   : 5 (Lima)
       Kelas                           : 4ID12
       Mata Kuliah                : Etika Profesi
       Dosen                          : Neng Sri Mardiani




JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI
2017

1.    Profil Organisasi FSPMI
Ø Logo Organisasi FSPMI
Gambar Logo Organisasi FSPMI
FSPMI dideklarasikan pada saat dilaksanakannya Munas Luar Bisa SP LEM SPSI Reformasi pada tanggal 4 sampai dengan 7 Februari 1999 di Hotel Tirta Gangga, Garut – Jawa Barat, yang diprakarsai oleh (Alm) H. R .Endang Thamrin, (Alm) Drs H. Thamrin Mosii dan Makmur Komarudin .
Ø  Kongres ke I
Pada tanggal 6 Pebruari 1999 ,didirikanlah SPMI dengan dipilihnya  Drs.H.Thamrin Mosii sebagai Presiden dan (Alm ) R.H.Endang Thamrin sebagai Sekretaris Jendral untuk periode 1999 sampai 2001. Ketika itu, SPMI beranggotakan para pekerja di sektor industri metal yaitu elektronik dan elektrik; automotive, mesin dan komponen; logam; dok dan galangan kapal, dan dirgantara .
Ø  Kongres ke II.
Pada tanggal 28 Agustus sampai 1 September 2001,di Lembang  dilaksanakan Kongres ke II SPMI dan dirubah bentuk organisasi dari unitaris SPMI menjadi Federasi FSPMI dengan tujuan memperkuat peran Serikat Pekerja Anggota yaitu SPEE ,SPAMK ,SPL ,SPDG  dan SPDI.
Hasil Kongres dipilih Drs.H.Thamrin Mosii sebagai Presiden dan Ir.H.Said Iqbal sebagai Sekretaris Jendral untuk periode 2001 sampai 2006 .
SPMI diterima sebagai anggota IMF ( International Metal Workers Federation ) pada Kongres IMF ke 30 yang dilaksanakan pada 11 sampai 15 November 2011 di Sydney Australia.
Ø  Kongres ke III.
Pada tanggal 24 sampai 27 November 2006 di Bandung dilaksanakan Kongres ke III FSPMI . Hasil Kongres dipilih Ir.H .Said Iqbal  sebagai Presiden dan Basril Hendrisman Amd  sebagai Sekretaris Jendral untuk periode 2006 sampai 2011. Rapim  6 November 2007 memutuskan perubahan logo FSPMI dan menjadikan FSPMI menjadi serikat pekerja yang berjuang di pabrik dan publik . Ditetapkan juga Platform FSPMI yang dikenal dengan 9 Program Umum ,5 Pilar Pendukung ,10 Strategi Perjuangan dan 6 Issue Utama .
Ø  Kongres ke IV.
Pada tanggal 6 sampai 8 Pebruari 2011 di Bandung dilaksanakan Kongres ke IV FSPMI .
Hasil Kongres dipilih Ir.H .Said Iqbal  sebagai Presiden dan Suparno Beno sebagai Sekretaris Jendral untuk periode 2011 sampai 2016 . Secara resmi Serikat Pekerja Aneka Industri SPAI-FSPMI dideklarasikan dan bergabung di FSPMI. Untuk SPDG pada Munasnya juga memutuskan untuk merubah nama menjadi Serikat Pekerja Pelayaran dan Jasa Maritim disingkat SP PJM. FSPMI tersebar di : Provinsi Nangro Aceh Darrusalam, Sumatra Utara, Kepulauan Riau, Lampung, Banten, DKI, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Gorontalo dan Sulawesi Utara, serta tersebar di 36 Kabupaten/Kota.
2.    Struktur Kepengurusan Organisasi 
Gambar Struktur Organisasi FSPMI

Berikut adalah susunan DPP FSPMI serta tugas dan tanggung jawabnya, yaitu sebagai berikut:
  ü Ir. Said Iqbal, ME. Jabatan, sebagai Presiden.
ü Obon Tabroni, SE. Jabatan, sebagai Deputi Presiden. Dengan bidang tugas adalah delegasi wewenang dari Presiden untuk mengawasi dan koordinasi bidang organisasi, politik, kebijakan publik (seperti kesehatan, transportasi, pendidikan, perumahan, dsb), hubungan luar negeri, aksi, penggalangan massa, kaderisasi, pengembangan sumber daya manusia (seperti sekolah FSPMI, beasiswa FSPMI, dsb), serta lima pilar organisasi FSPMI.
ü M. Yadun Murid, SE. Jabatan, sebagai Wakil Presiden. Dengan bidang tugas adalah keuangan dan pembinaan koordinator keterwakilan FSPMI (seperti: Dewan Pengawas BPJS, Hakim Adhoc, Tripartit, dsb).
ü A. Taufik Hidayat, SH. Jabatan, sebagai Wakil Presiden. Dengan bidang tugas adalah politik anggaran negara, kebijakan tabungan perumahan rakyat (Tapera), dan program JHT.
ü Rustan, ST. Jabatan, sebagai Wakil Presiden. Dengan bidang tugas adalah organisasi.
ü Heriyanto. Jabatan, sebagai Wakil Presiden. Dengan bidang tugas adalah PKB, program jaminan pensiun, dan lobby antar lembaga serta parlemen.
ü Suparno B, Amd. Jabatan, sebagai Wakil Presiden. Dengan bidang tugas adalah kaderisasi dan pengembangan SDM, seperti sekolah FSPMI, beasiswa FSPMI, dsb.
ü Ir. Iswan Abdullah, ME. Jabatan, sebagai Wakil Presiden. Dengan bidang tugas adalah politik dan kebijakan publik,seperti transportasi publik, pendidikan, perumahan, dsb.
ü Abdul Aziz DM, Amd. Jabatan, sebagai Wakil Presiden. Dengan bidang tugas adalah koordinator dan pengembangan wilayah se-Sulawesi dan Indonesia bagian Timur.
ü Sulaiman Ibrahim, SH. Jabatan, sebagai Wakil Presiden. Dengan bidang tugas adalah Koordinator dan pengembangan wilayah se-Lampung, Sumatera Selatan, Bengkulu, Jambi, Nusa Tenggara, dan se-Kalimantan.
ü Willa Faradian, ST. Jabatan, sebagai Wakil Presiden. Dengan bidang tugas adalah pengupahan dan koordinator Dewan Pengupahan utusan FSPMI se-Indonesia.
ü Fuad BM, Amd. Jabatan, sebagai Wakil Presiden. Dengan bidang tugas adalah K3, program jaminan kesehatan, Jamkeswatch, dan pengawasan perburuhan.
ü Pujianto, SH., MH. Jabatan, sebagai Wakil Presiden. Dengan bidang tugas adalah advokasi, kajian hukum, dan perundang-undangan.
ü Isnaeni Marzuki, SH. Jabatan, sebagai Wakil Presiden. Dengan bidang tugas adalah aksi dan penggalangan massa.
ü Kahar S. Cahyono. Jabatan, sebagai Wakil Presiden. Dengan bidang tugas adalah informasi, komunikasi, dan propaganda.
ü Prihanani. Jabatan, sebagai Wakil Presiden. Dengan bidang tugas adalah hubungan luar negeri.
ü Nani Kusmaeni. Jabatan, sebagai Wakil Presiden. Dengan bidang tugas adalah pendidikan.
ü Mundiah. Jabatan, sebagai Wakil Presiden. Dengan bidang tugas adalah pekerja perempuan dan pekerja muda.
ü Herlina. Jabatan, sebagai Wakil Presiden. Dengan bidang tugas adalah koordinator dan pengembangan wilayah se-Kepulauan Riau dan Riau.
ü Riden Hatam Aziz, SH. Jabatan, sebagai Sekretaris Jenderal.
ü Drs. Syawal Harahap. Jabatan, sebagai Wakil Sekretaris Jenderal. Dengan bidang tugas adalah Kepala Sekretariat, organisasi, politik, kebijakan publik, pengupahan, koordinator Dewan Pengupahan utusan FSPMI se-Indonesia, PKB, program jaminan pensiun, lobby antar lembaga dan parlemen.
ü M. Jamsari, SH. Jabatan, sebagai Wakil Sekretaris Jenderal. Dengan bidang tugas adalah advokasi, kajian hukum dan perundang-undangan, politik anggaran negara, kebijakan tabungan perumahan rakyat, dan program JHT.
ü Wati Anwar, Amd. Jabatan, sebagai Wakil Sekretaris Jenderal. Dengan bidang tugas adalah hubungan luar negeri, hubungan dengan ILO, dan lembaga internasional yang ada di Jakarta.
ü Hasan, ST. Jabatan, sebagai Wakil Sekretaris Jenderal. Dengan bidang tugas adalah kaderisasi, pengembangan SDM, K3, program jaminan kesehatan, Jamkeswatch, pengawasan perburuhan, Infokom, dan propaganda.
ü Evi Ristiasari. Jabatan, sebagai Wakil Sekretaris Jenderal. Dengan bidang tugas adalah keuangan, pembinaan koordinator keterwakilan FSPMI, litbang, dan kegiatan sosial.
ü Ika Kartika. Jabatan, sebagai Wakil Sekretaris Jenderal. Dengan bidang tugas adalah pendidikan.
ü Ari Lestari. Jabatan, sebagai Wakil Sekretaris Jenderal. Dengan bidang tugas adalah aksi, penggalangan massa, pekerja perempuan, dan pekerja muda.
ü Endang Widuri. Jabatan, sebagai Bendahara Umum. Dengan bidang tugas adalah seluruh manajemen dan pengelolaan keuangan.
ü Yudi Permana. Jabatan, sebagai Bendahara. Dengan bidang tugas adalah laporan keuangan dan pengelolaan keuangan.
ü Eni Haryani. Jabatan, sebagai Bendahara. Dengan bidang tugas adalah ketaatan iuran.

3.    Kegiatan Organisasi FSPMI
Terdapat 9 Program Kerja Utama FSPMI, yaitu:
  1)      Perlindungan dan Pembelaan
a.         Meningkatkan kualitas & kuantitas PKB.
b.        Memantau pelaksanaan Kebijakan Perlindungan Tenaga Kerja dan Pengawasan Ketenagakerjaan.
c.         Menyelengggarakan pendidikan serta pelatihan advokasi dan menyelesaikan perselisihan perburuhan
  2)      Pemberdayaan Pekerja Perempuan
a.         Membentuk direktorat dan biro perempuan di seluruh perangkat organisasi.
b.        Mendorong pekerja perempuan untuk aktif dalam berorganisasi dan terlibat dalam pengambilan keputusan.
c.         Mensosialisasikan dan mengkampanyekan permasalahan Gender dan isu-isu permasalahan pekerja perempuan.
  3)      Konsolidasi & Revitalisasi Organisasi
a.         Mengorganisir pekerja yang belum terorganisir dengan target jumlah anggota 250.000 orang dan 500 unit kerja sampai tahun 2011.
b.        Menguatkan dan mengoptimalkan fungsi sekretaris jenderal, SPA dan audit sebagai prinsip dan tata kelola keuangan dan kinerja organisasi yang transparan dan bertanggungjawab.
  4)      Ekonomi dan Kesejahteraan
a.         Mempromosikan terwujudnya undang-undang pengupahan sebagai acuan sistim pengupahan layak nasional dan sistim upah sektoral.
b.        Memperjuangkan terlaksananya jaring pengaman sosial melalui sistim Jaminan sosial tenaga kerja dan jaminan pemeliharaan kesehatan.
c.         Mendorong tumbuhnya koperasi pekerja disetiap perusahaan.
d.        Membentuk Induk Koperasi Buruh Metal Indonesia (INKOPBUMI) dan membuat kode etik usaha.
  5)      Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Ø  Mensosialisasi undang-undang dan peraturan K3.
Ø  Menyelenggarakan Lokakarya dan pelatihan K3 sesuai prioritas.
Ø  Melakukan monitoring dan pembentukan tim pelaksanaan K3 di tempat kerja.
  6)      Konsolidasi Keuangan
a.         Mendorong disiplin anggota dalam membayar iuran sebesar 1% dari upah.
b.    Konsisten melaksanakan keputusan Kongres II tentang mekanisme pembayaran iuran anggota.
c.     Menyusun program anggaran penerimaan dan pengeluaran organisasi serta profesionalisme administrasi.
d.        Menyusun dan menyiapkan data keuangan untuk auditor sebagai laporan dan mengoptimalkan fungsi bendahara.
e.         Membuat PO tentang keuangan Organisasi dan laporan tahunan keuangan organisasi.
  7)      Pengembangan Kemampuan Informasi & Komunikasi
a.         Mempromosikan seluruh perangkat organisasi memiliki perangkat keras dan perangkat lunak penunjang komunikasi.
b.        Menerbitkan brosur, buletin serta mendokumentasi kegiatan organisasi.
c.         Aktif membangun komunikasi dengan perangkat organisasi perburuhan lainnya di tingkat Nasional dan International
  8)      Pendidikan, Pelatihan dan Kaderisasi
a.         Menyusun pedoman kurikulum dan silabus pendidikan.
b.        Mencetak juru didik yang standar.
c.      Melaksanakan pelatihan-pelatihan kaderisasi, peningkatan kemampuan kepemimpinan dan pengorganisasian.
d.   Aktif dan bekerjasama dalam pelaksanaan aktifitas pendidikan dengan organisasi – organisasi perburuhan International, antara lain IMF, ACILS, FNV, SASK, IF Metal dan FES.
e.         Menyusun PO tentang pelaksanaan pendidikan dan buku panduan pendidikan.
f.         Membangun pola dan sistem kaderisasi.
  9)      Membangun Solidaritas Pekerja
a.    Berperan aktif menjadi dan sebagai anggota International Metalworkers’ Federation (IMF) — Industrial All.
b.        Aktif dalam politik perburuhan dengan membuat kode etik berpolitik bagi organisasi.

Sumber :
http://fspmi.or.id/profil-fspmi.html
http://fspmi.or.id/sejarah
http://fspmi.or.id/susunan-pengurus
http://fspmi.or.id/visi-misi
http://fazrirahmadhansoftskills.blogspot.co.id/2017/11/tugas-kelompok-softskill-tentang.html

MATA KULIAH ETIKA PROFESI (TULISAN)

TUGAS ME-RESUME SKRIPSI


Oleh :
Faris Jafar Azizi (33414990)



      Resume atau Ringkasan adalah suatu cara yang ekfektif untuk menyajikan karangan yang panjang dalam sajian yang singkat. Berikut ini resume sebuah skripsi yang berjudul PERENCANAAN JADWAL INDUK PRODUKSI PADA PEMBUATAN PRODUK BRACKET SIDE STAND DI PT ADIPERKASA ANUGERAH PRATAMA.





    Perusahaan dalam menjalani aktivitas produksinya selalu mengalami fluktuasi permintaan secara terus menerus pada setiap bulannya, dalam menghadapi hal tersebut perusahaan perlu melakukan perencanaan produksi dengan baik. Perencanaan dan pengendalian produksi dapat dijadikan sebagai acuan maupun pedoman dalam melakukan kegiatan produksi. Dengan adanya perencanaan dan pengendalian produksi yang baik, maka perusahaan dapat meminimalkan atau mengantisipasi hal-hal yang bersifat merugikan perusahaan, sehingga keuntungan yang optimal dapat diperoleh perusahaan. Oleh karena itu, untuk merencanakan dan mengendalikan produksi dibutuhkan suatu metode penunjang seperti metode Penjadwalan Induk Produksi. Tanpa dilakukan suatu proses penjadwalan induk produksi, perusahaan tidak akan mendapatkan acuan dalam merencanakan dan mengendalikan kegiatan produksinya.

    Dalam memenuhi permintaan produk bracket side stand, PT Adiperkasa Anugerah Pratama melakukan penjadwalan produksi hanya berdasarkan jumlah permintaan yang ada pada bulan lalu, sehingga jika ada kekurangan permintaan pada bulan tersebut perusahaan hanya menambah jam kerja yang tidak menentu untuk para pekerjanya dan jika terjadi kelebihan produksi pada bulan tersebut maka perusahaan menyimpannya untuk memenuhi permintaan pada bulan selanjutnya. Oleh karena itu perusahaan membutuhkan suatu sistem yang tepat untuk dapat menjadwalkan suatu kebutuhan produksi dimasa mendatang. Kebutuhan produksi tersebut jika tidak dapat diantisipasi dalam melakukan perencanaan dan penjadwalan produksi, maka bisa menyebabkan suatu kendala dalam produksi yang akan berpengaruh terhadap kinerja perusahaan yang berhubungan dengan kurangnya efektivitas tenaga kerja dan efisiensi jam kerja. Jika permintaan bracket side stand dalam perusahaan menurun, maka banyak tenaga kerja yang menganggur. Begitu juga sebaliknya, jika permintaan meningkat, perusahaan akan memberlakukan waktu lembur yang seharusnya dapat dibebankan pada saat waktu normal yang kosong pada periode sebelumnya. Oleh sebab itu, PT Adiperkasa Anugerah Pratama membutuhkan sistem penjadwalan induk produksi (JIP). Dengan menjadwalkan kebutuhan produksi, diharapkan dapat menghindari kekurangan produksi ketika terjadi permintaan yang tinggi atau sebaliknya dan dapat menyediakan produk sesuai dengan kebutuhan pada waktu yang tepat serta dapat meminimumkan biaya produksi dengan keuntungan yang optimum. Berdasarkan permasalahan tersebut, adapun tujuan dari penelitian tersebut, yaitu :
  1. Menentukan Peramalan Permintaan produk bracket side stand
  2. Menentukan perencanaan agregat produk bracket side stand yang efisien
  3. Menentukan jadwal induk produksi produk bracket side stand

   Berdasarkan pengolahan data yang telah dilakukan dalam pembuatan jadwal induk produksi, berikut ini adalah hasil kesimpulannya. Kesimpulan ini menjawab dari tujuan penulisan yang telah dibuat. Adapun Kesimpulan yang diperoleh dari hasil pembahasan tersebut antara lain:
  • Peramalan permintaan produk bracket side stand menggunakan metode regresi linier, dengan hasil peramalan berturut-turut dari bulan Agustus 2015 sampai Juli 2016 adalah 9663 unit, 9838 unit, 10012 unit, 10187 unit, 10362 unit, 10536 unit, 10711 unit, 10886 unit, 11060 unit, 11235 unit, 11410 unit, dan 11585 unit.
  • Perencanaan agregat produk bracket side stand yang paling efisien adalah menggunakan metode tenaga kerja tetap, dengan total biaya produksi yang dikeluarkan adalah sebesar Rp. 349.416.463. Jadwal induk produksi produk bracket side stand dengan menggunakan metode tenaga kerja tetap setiap bulannya dari Agustus 2015 sampai Juli 2016 memproduksi sebanyak 10365 unit perbulannya.

Sumber :
Ali, Sofyan.2016.Perencanaan Jadwal Induk Produksi pada Pembuatan Produk Bracket Side Stand Di PT. Adiperkasa Anugerah Pratama.Jakarta:Universitas Gunadarma. Diakses di https://www.academia.edu/30781643/Skripsi_PERENCANAAN_JADWAL_INDUK_PRODUKSI_PADA_PEMBUATAN_PRODUK_BRACKET_SIDE_STAND pada 5 November 2017 pukul 17.00 WIB.